
BBPSI Mektan Serahkan Mesin Pencacah Hijauan kepada KWT Mawar Melati, Baranangsiang - Bogor
Bogor, 5/12/2024. Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Mekanisasi Pertanian (BBPSI Mektan) melaksanakan kegiatan serah terima satu unit alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa Mesin Pencacah Hijauan (Chopper) kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Mawar Melati di wilayah RW 5 Baranangsiang, Bogor.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan BBPSI Mektan terhadap program pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam pengolahan limbah organik untuk meningkatkan nilai tambah di bidang pertanian. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Humas BBPSI Mektan, Tri Saksono, yang mewakili Kepala BBPSI Mektan. Mesin diterima langsung oleh warga RW 5 Baranangsiang untuk dimanfaatkan dalam pengolahan sampah organik dan produksi kompos.
Dalam sambutannya, Tri Saksono menyampaikan harapannya agar alat ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. "Kami berharap Mesin Pencacah Hijauan ini mampu membantu KWT Mawar Melati dan warga Baranangsiang dalam mengolah sampah organik, baik untuk pembuatan kompos maupun sebagai pakan ternak, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan lingkungan di wilayah ini," ujar Tri.
Mesin ini dirancang untuk mencacah berbagai jenis limbah organik, seperti jerami dan sisa-sisa pertanian, menjadi potongan kecil dengan panjang sekitar 1-3 cm. Selain itu, mesin ini juga efektif untuk mencacah hijauan sebagai pakan ternak. Hasil cacahan yang halus dapat dimanfaatkan untuk pembuatan kompos sebagai pupuk organik berkualitas tinggi.
Keunggulan lainnya adalah pisau yang tajam dan mudah diganti, serta dilengkapi roda untuk mempermudah pemindahan. Dengan kapasitas kerja mencapai 1.000-1.200 kg/jam, mesin ini diyakini mampu meningkatkan efisiensi kerja petani dan kelompok tani.
Spesifikasi Mesin Pencacah Hijauan
- Bahan: Besi.
- Kapasitas kerja: 1.000 - 1.200 kg/jam.
- Dimensi: 1.000 x 800 x 1.500 mm.
- Pisau dinamis: 8 lembar (termasuk 2 pisau stainless di tengah).
- Pisau statis: 4 lembar.
- Penggerak: Diesel 8,5 HP.
- Bobot: 180 kg.
Warga RW 5 Baranangsiang mengapresiasi pemberian alat ini karena dapat menjadi solusi dalam pengelolaan limbah organik. Anggota KWT Mawar Melati, Bapak Agung, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BBPSI Mektan. “Mesin ini akan sangat bermanfaat bagi kami, khususnya dalam mengolah sampah menjadi kompos yang dapat digunakan untuk kebutuhan pertanian di wilayah kami,” ujar Agung.
Selain digunakan untuk pembuatan pupuk, hasil cacahan hijauan dari mesin ini juga akan digunakan sebagai bahan pakan ternak, sehingga mendukung kegiatan peternakan di lingkungan Baranangsiang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BBPSI Mektan dalam mendukung pengembangan pertanian berkelanjutan di Indonesia. Dengan hadirnya Mesin Pencacah Hijauan ini, diharapkan mampu memberikan dampak positif, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan, bagi masyarakat Baranangsiang, Bogor. (Wira)